JADWAL PENCAIRAN TPG GURU TRIWULAN 1, 2, 3, 4 TAHUN 2019

Jadwal Pencairan  TPG Guru Triwulan 1, 2, 3, 4 tahun 2019

Kapan pencairan sertifikasi guru tahun 2019 atau Kapan Pencairan TPG Guru Triwulan 1, 2, 3, 4 tahun 2019 ? Ternyata Jadwal Pencairan  TPG Guru Triwulan 1, 2, 3, 4 tahun 2019 sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan - PMK Nomor  48 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik yang baru ditetapkan pada tanggal 5 April 2019 dan telah diundangkan pada tanggal 9 April 2019.

Berdasarkan PMK Nomor 48 Tahun 2019, terkait Jadwal Pencairan TPG Guru Triwulan 1, 2, 3, 4 tahun 2019 dapat dilihat pada Pasal  24, yang menyatakan bahwa Penyaluran Dana TPG PNSD, Dana Tamsil Guru PNSD, dan Dana  TKG  PNSD dilaksanakan  secara triwulanan,  dengan ketentuan  sebagai  berikut:
a .  triwulan  I  paling cepat  bulan  Maret sebesar  30% (tiga puluh persen)  dari pagu alokasi;
b.  triwulan  II  paling cepat  bulan  Juni sebesar  25% (dua  puluh lima persen)  dari pagu alokasi;
c.  triwulan  III paling cepat  bulan  September  sebesar  25% (dua puluh  lima persen)  dari pagu alokasi;  dan
d.  triwulan  IV  paling cepat  bulan  November  sebesar  20% (dua puluh  persen)  dari pagu alokasi.

Selain mengatur tentang Penyaluran Dana TPG Guru tahun 2019, pasal 24 PMK Nomor  48/PMK.07/2019 juga mengatur penyaluran atau pencairan Dana Tamsil Guru PNSD dan Dana TKG  PNSD. Apa itu Dana Tamsil dan Dana TKG PNSD ? Dana Tamsil Guru PNSD atau Dana Tambahan  Penghasilan Guru Pegawai  Negeri Sipil Daerah adalah tambahan  penghasilan  yang  diberikan  kepada  guru  Pegawai  Negeri  Sipil  Daerah  yang  belum mendapatkan tunjangan  profesi guru Pegawai  Negeri Sipil Daerah sesuai  dengan  ketentuan  peraturan  perundang-undangan.  Sedangkan Dana TKG PNSD atau Dana  Tunjangan  Khusus  Guru  Pegawai  Negeri  Sipil adalah tunjangan  yang  diberikan  kepada  guru Pegawai  Negeri Sipil  Daerah sebagai  kompensansi atas kesulitan hidup dalam  melaksanakan tugas  di daerah khusus,  yaitu  di desa yang  termasuk  dalam  kategori  sangat tertinggal menurut  indeks desa membangun dari Kementerian  Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal  dan  Transmigrasi.

Jadi Jadwal Penyaluran / Pencairan Dana Tamsil Guru PNSD dan Dana TKG  PNSD Triwulan 1. 2. 3 dan 4 tahun 2019, juga sama dengan rancangan Jadwal Penyaluran / Pencairan TPG Guru Triwulan 1 tahun 2019.

Selengkapnya silahkan baca dan download PMK Nomor  48/PMK.07/2019

Demikian informasi tentang Jadwal Pencairan TPG Guru Triwulan 1 tahun 2019, Jadwal Pencairan Guru Triwulan 2 tahun 2019, Jadwal Pencairan TPG Guru Triwulan 3 tahun 2019 dan Jadwal Pencairan TPG Guru Triwulan 4 tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.

Powered by Blogger.